MARTAPURA - Babinsa Koramil 1006-02/Pengaron , Serda Maryanto dan Koptu Asperi Rizal hadir pada Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Ta.2023 bertempat di aula Kantor Balai Desa Lobang Baru Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar .Rabu ( 18/1/23)
Pembakal Desa Lobang Baru Bapak Ahmad Bajuri mengatakan musyawarah desa
dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin.
Kita patuh dan sesuai
peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes).
Paparan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya :
Bidang Ketahanan Pangan.
Bidang Pembangunan.
Bidang Pembinaan Masyarakat.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa.
Babinsa Koramil 02/Pengaron Serda Maryanto dan Koptu Asperi Rizal dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Lobang Baru , untuk ikut mengawasi.
Agar dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.
Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat.(pendim1006).